Wali Kota Danny Pembicara di FGD Anti Korupsi

By Admin

nusakini.com--Walikota Makassar Danny Pomanto menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka) Sulawesi Selatan (Sulsel) Menuju Sulsel Bebas Korupsi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Kamis (29/12). 

Bersama Wali Kota Danny hadir sebagai pembicara, Kepala Kejati Sulsel Hidayatullah, akademisi yang juga guru besar bidang hukum Prof Dr Marwan Mas, dan penggiat anti korupsi Wiwin dari ACC (Anti Corruption Commite) Sulsel. 

Menurut Walikota Danny , perang terhadap korupsi mutlak dibutuhkan dengan melakukan pencegahan tindak korupsi. Dikatakannya, saat mengawali pemerintahannya di Makassar, hal pertama yang dilakukannya adalah membangun transparansi sehingga kebocoran anggaran dapat diminimalisir. 

Hasilnya, di tahun pertama pemerintahannya bersama Syamsu Rizal, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar berhasil mengantongi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 900 Miliar, jauh lebih besar dibanding PAD di tahun sebelumnya (2014) yang berjumlah Rp 600 Miliar. 

"Upaya lain yang kami lakukan adalah menghindari conflict of interest yang dimulai dari diri sendiri," sebut Danny. 

Diakuinya, sejak awal memimpin Makassar hingga kini, tak sekalipun dirinya melibatkan keluarga terdekat (saudara kandung) terlibat dalam pekerjaan di lingkungan Pemkot Makassar. 

Bahkan, Danny juga menahan diri tidak bergabung dalam kepengurusan partai politik (parpol) tertentu demi menjaga diri dari conflict of interest sehingga ia dapat maksimal menjalankan peran sebagai pembina bagi seluruh parpol di Makassar dan dapat lebih fokus mengurusi pemerintahan. 

Ia menambahkan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan dengan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi agar menjadi pembelajaran bagi pihak lainnya agar tidak terlibat dalam praktek korupsi. 

Di akhir pemaparannya, Danny mengajak seluruh pihak untuk ikut mengontrol jalannya pemerintahan di Makassar. Keterlibatan banyak pihak ibarat memberikan cermin bagi pemerintah untuk melihat letak kekurangan dalam menjalankan roda pemerintahan, termasuk dalam mengelola anggaran dan kebijakan demi terwujudnya Makassar Dua Kali Tambah Baik..(p/ab)